Minggu, 04 November 2012

Kedudukan Peserta Didik



1.  Pendidikan dan Peserta Didik dalam Proses Pembelajaran
Pendidikan secara umum dapat dimengerti sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak dan budi mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pada intinya pendidikan adalah suatu proses yang disadari untuk mengembangkan potensi individu sehingga memiliki kecerdasan pikir, emosional, berwatak dan berketerampilan untuk siap hidup ditengah-tengah masyarakat.
Peserta didik merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan. Tanpa anak didik, proses kependidikan tidak akan terlaksana. Oleh karena itu pengertian tentang peserta didik dirasa perlu diketahui dan dipahami secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam proses pendidikannya nanti tidak akan terjadi kemelencengan yang terlalu jauh dengan tujuan pendidikan yang direncanakan. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan.


2.  Peserta Didik Atau Anak Didik
Paradigma peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Menurut Samsul Nizar (2002) beberapa hakikat peserta didik dan implikasinya, yaitu:
1.   Peserta didik bukan merupakan miniatur orang dewasa, akan tetapi memiliki dunia sendiri.
2.   Peserta didik adalah manusia yang memiliki diferensiasi priodesasi perkembangan dan pertumbuhan.
3.   Peserta didik adalah manusia yang memiliki kebutuhan, baik yang menyangkut kebutuhan jasmani maupun rohani yang harus dipenuhi.
4.   Peserta didik adalah makhluk Tuhan YME yang memiliki perbedaan individual.
5.   Peserta didik terdiri dari dua unsur utama, yaitu jasmani dan rohani.
6.   Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.

3.  Kedudukan pendidik dan peserta didik di dalam pembelajaran
Dalam undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 BAB I Pasal 1 ayat  bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia sera keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
        Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 5 bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan menurut ayat 6 Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan
        Seorang pendidik dalam kegiatan pembelajaran selalu berusaha memberi nilai-nilai positif baik berupa sikap, cara penyampaian materi, metode, serta penampilan yang baik. Kesemuanya bertujuan supaya peserta didik merasa nyaman dan menilai gurunya sebagai orang yang berwibawa.Oleh karena itu pendidik haruslah memiliki kelebihan yang lebih tinggi dari pada anak didiknya. Sebaliknya, dalam pembelajaran seorang peserta didik juga harus menonjolkan  sikap hormat terhadap pendidiknya. Ia harus menempatkan dirinya lebih sederhana ketimbang pendidiknya. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi seorang anak didik untuk selalu berlaku sopan terhadap pendidiknya.

4  Peranan dan Fungsi Sumber Belajar
      a. Peranan Sumber Belajar dalam pelajaran individual
Pola komunikasi dalam belajar individual sangat dipengaruhi oleh peranan sumber belajar digunakan dalam proses belajar. Titik berat proses belajar mengajar adalah pada siswa, sedang guru mempunyai peranan sebagai penunjang atau stimulator. Dengan demikian maka peranan sumber belajar adalah penting karena yang menentukan keberhasilan belajar adalah sumber belajar, dan siswa bukan guru.Dengan demikian pola komunikasinya dapat digambarkan sebagai berikut :
Belajar Individual adalah tipe belajar yang berpusat pada siswa, sehingga dituntut peran dan aktivitas siswa secara utuh dan mandiri agar prestasi belajarnya tinggi. Dalam belajar individual ada tiga pendekatan atau cra belajar individual yang banyak dikenal sekarang ini, antara lain adalah belajar jarak jauh.
b.  Peranan sumber belajar dalam belajar klasikal
Pola komunikasi yang digunakan adalah komunikasi langsung antara guru dengan siswa. Keberhasilan belajar amat ditentukan oleh kualitas guru, karena guru mrupakan sumber belajar utama. Sumber belajar lain seolah-olah tidak ada perannya sama sekali karena frekuensi belajar dengan guru hampir 90% dari waktu yang tersedia. Bentuk komunikasinya dapat digambarkan sebagai berikut :
Pemilihan dan pemanfaatan sumber belajar selain guru sangat selektif dan sangat ketat di bawah kontrol dan petunjuk khusus guru.Di samping itu guru sering memaksakan penggunaan sumbr belajar tertentu yang kurang relevan dengan ciri-ciri siswa dan tujuan belajar.  Dilihat dari segi jumlah siswa yang ada biasanya sumber belajar yang ada sangat terbatas.
c.  Peranan sumber belajar dalam belajar kelompok
Dalam kenyataannya teknik-teknik yang digunakan dalam belajar kelompok dapat merangsang kreativitas, aktivitas dan interaksi setiap anggota kelompok. Untuk menjamin mutu dalam belajar kelompok maka perlu ditentukan besar kecilnya kelompok sesuai dengan kebutuhan dan tujuan belajarnya.Berikut ini disajikan pola umum yang diterapkan dalam belajar kelompok yaitu:
Pada pola a) gurulah yang mengontrol kegiatan diskusi siswa. Pola dasarnya adalah serangkaian dialog antara guru dengan setiap individu, dengan cara seperti ini maka interaksi antara siswa dengan siswa relatif kecil dibandingkan dengan pola b).
Pada pola b) dapat disebut sebagai pola multi komunikasi, karena komunikasi dapat dilakukan dari dan ke berbagai arah.
Pengendalian diri dan kontrol dilakukan oleh anggota masing-masing dengan cara menahan diri dan memberi kesempatan kepada anggota lain.
Dapat pula dikatakan bahwa sumber belajar dapat berfungsi teoritis dan praktis. Secara teoritis sumber belajar dapat dimanfaatkan untuk :
1.Perencanaan
Sehingga dapat diperoleh bahan sajian yang berdayaguna dan tepatguna yang dapat dipakai sebagai sumber belajar.
2.Penelitian
Dengan maksud untuk menguji pengetahuan yang berhubungan dengan sumber belajar siswa, kegiatan belajar yang kegiatannya meliputi juga pembahasan sumber pustaka, pemilihan informasi yang dapat diterapkan.
Secara praktis dimanfaatkan untuk :
1.Kegiatan pengadaan (produktif)
Misalnya: Membuat makalah buku, film, grafis, slide, dan sebagainya termasuk di dalamnya melaksanakan penataran dan latihan.
2.Pelayanan dan pemanfaatan
Tidak saja pelayanan terhadap kegiatan belajar mengajar di lembaga yang bersangkutan tetapi juga pemanfaatan sumber belajar tersebut oleh masyarakat pemakai (eksponen lainnya).

2 komentar: